URC Jogo Paskot untuk Percepat Penanganan Resmi Diluncurkan Polres Pasuruan Kota

  • Jul 09, 2026
  • YOPIE PURNOMO

PASURUAN, Tangkas.kik.id - Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan Kota resmi meluncurkan aplikasi "URC Jogo Paskot" sebagai implementasi pelayanan digital kepolisian yang cepat, tepat dan responsif bagi masyarakat.

Peluncuran inovasi berbasis teknologi tersebut diresmikan langsung oleh Kapolres Pasuruan Kota di gedung baru Kantor Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasuruan Kota yang dihadiri Wakapolres, jajaran Pejabat Utama (PJU), serta personel Polres Pasuruan Kota pada Kamis (09/7/2026).

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly menyatakan bahwa inovasi digital ini merupakan jawaban atas tantangan kepolisian dalam memberikan kepastian hukum serta pelayanan yang cepat dan akurat.

"Aplikasi ini adalah kelanjutan dari inovasi hotline polisi 110. Jika call center 110 berfungsi sebagai layanan dan memberikan informasi umum terkait kepolisian, maka aplikasi URC Jogo Paskot ini dirancang khusus untuk mempermudah masyarakat dalam penanganan bidang reserse," ujar AKBP Titus.

Dijelaskannya, sistem digital ini akan mempercepat penanganan saat masyarakat menjadi korban atau melihat tindak pidana kekerasan, seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi pembegalan, serta gangguan keamanan lain yang mengancam ketertiban publik.

Setiap aduan yang masuk melalui Sistem pada aplikasi akan langsung terhubung secara real-time dengan tim URC Polres Pasuruan Kota agar setiap gangguan keamanan yang mengancam ketertiban publik dapat segera ditindaklanjuti secara serius di lapangan.

"Targetnya bisa menangani aduan masyarakat secara cepat dan dapat memberantas kejahatan jalanan. Ke depan kita sama-sama bekerja untuk menjaga kondusivitas di Kota Pasuruan untuk meminimalisir berbagai macam kejahatan," katanya.

Meski telah meluncurkan aplikasi khusus reserse ini, Kapolres memastikan layanan kedaruratan melalui nomor telepon atau Call Center 110 masih tetap beroperasi secara normal bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan umum kepolisian.

Melalui peresmian aplikasi URC Jogo Paskot ini, Kapolres Pasuruan Kota optimistis dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, memperkuat sistem pencegahan kriminalitas dini, serta menjamin hak rasa aman bagi seluruh warga, utamanya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Dalam kesempatan tersebut, AKBP Titus juga memberikan apresiasi terhadap Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga beserta jajarannya. la berharap peresmian tersebut mampu mempercepat penanganan kasus kriminalitas yang membutuhkan tindakan segera di wilayah hukum setempat.

"Selamat kepada Kasatreskrim beserta jajarannya, semoga aplikasi ini bisa membawa wilayah hukum Polres Pasuruan Kota ke dalam situasi yang lebih baik dan kondusif," tuturnya.

Sebagai informasi, Sebelumnya, Polres Pasuruan Kota telah meresmikan Kantor URC yang terletak di kawasan pertigaan Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Purworejo. (Kansa)