WASPADA PEMAKAI SEPEDA LISTRIK
- Oct 16, 2024
- by YOPIE PURNOMO
PASURUAN, Tangkas.kim.id - Maraknya pemakai sepeda listrik dan membahayakan pengguna jalan lainnya terutama bagi anak yang masih di bawah umur, karena anak anak sering menggunakan dijalan raya.
Maka dihimbau bagi pengguna sepeda listrik memenuhi aturan yang di tentukan, hal ini dituangkan "Permenhub no. 45 tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik".